PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM – Tangis pilu dan keputusasaan menyelimuti Kota Prabumulih.
Bukan karena air Rab yang datang tiba-tiba, melainkan karena hati yang terasa beku di tengah bencana.
Keluhan warga terdampak banjir yang melanda pada Rabu malam, 10 Desember 2025, akibat luapan Sungai Kelekar, akhirnya menemukan “jawaban” yang justru menyesakkan dada.
Bantuan tidak kunjung datang. Bukan karena ketiadaan dana atau logistik, melainkan karena banjir ini tidak diakui sebagai bencana oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Heriyanto, dengan tegas menyatakan sebuah syarat yang terasa kejam: pemerintah hanya bisa menyalurkan bantuan resmi jika kondisi bencana menghentikan aktivitas masyarakat minimal selama 2 \times 24 jam dan ditetapkan melalui Surat Keputusan BPBD.
”Kalau belum 2x 24 jam dan masyarakat masih bisa beraktivitas, maka belum masuk kategori bencana yang wajib dibantu,” ujar Heriyanto, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, air di Prabumulih pekan lalu hanya bersifat sementara, dinilai “hanya lewat”—seolah penderitaan warga hanya sekejap mata yang tidak layak untuk dipertimbangkan.
Pernyataan tersebut menjadi penjelas pahit mengapa tidak ada satu pun bantuan pangan, logistik, atau kebutuhan pokok lainnya yang disalurkan secara resmi oleh Pemkot.
Padahal, kenyataan di lapangan jauh dari kata “hanya lewat”.
Air dilaporkan masuk ke rumah warga hingga setinggi pinggang orang dewasa, merendam perabotan, alat elektronik, dan memporak-porandakan kenangan serta kerja keras bertahun-tahun.
Kerugian materi yang mereka tanggung adalah duka yang nyata, namun karena air bah tidak betah lebih dari dua hari, duka itu tidak memenuhi syarat administratif.
Satu-satunya uluran tangan yang diterima warga hanyalah nasi bungkus, yang dibagikan secara pribadi oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD saat meninjau lokasi. Bantuan itu—meski berharga—terasa seperti penghiburan sesaat tanpa tindak lanjut.
Akibatnya, banyak kepala keluarga hanya menerima satu bungkus nasi untuk satu rumah, itupun tidak merata. Mereka dibiarkan menghadapi kerusakan, membersihkan lumpur, dan menata ulang hidup mereka, sendirian.
Di tengah kekeringan bantuan untuk rakyatnya sendiri, ironi yang mengiris hati muncul: Pemkot Prabumulih justru menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
Kondisi ini sontak memicu pertanyaan publik tentang prioritas: Mana yang lebih penting, citra kemanusiaan di luar atau isak tangis di halaman rumah sendiri?
Fakta di lapangan menunjukkan, bukan karena tidak ada empati di hati pejabat, tetapi karena aturan administratif yang terlalu kaku telah menjadi tembok penghalang utama.
Kekecewaan warga tergambar jelas dari pernyataan pilu Supri, warga Kelurahan Karang Raja, yang rumahnya terendam hampir sepinggang, Rabu ( 17/12/25).
“Kalau memang harus dua hari dulu rumah kami terendam baru dibantu, berarti pemerintah nunggu airnya betah di rumah kami. Kalau cepat surut, kami dianggap baik-baik saja,” sindir Supri, dengan nada kecewa yang mendalam.
Bukan bantuan besar yang mereka tuntut, melainkan kehadiran dan pengakuan atas penderitaan.
“Air memang lewat, tapi kulkas, kasur, dan barang kami rusak. Harapan kami sederhana, jangan tunggu penderitaan jadi parah dulu baru datang,” pintanya.
Mereka hanya ingin merasa bahwa pemimpin mereka melihat dan merasakan kesusahan mereka, bukan hanya membaca angka jam dan pasal-pasal dalam peraturan. Di Prabumulih, air boleh saja surut, namun luka akibat birokrasi yang dingin akan mengendap jauh lebih lama di hati warganya.(Roy)

















