Bogor, krsumsel.com – Polres Bogor mengungkap perkembangan baru dalam penyelidikan penemuan jenazah perempuan di kawasan Tlajung Udik Gunungputri Kabupaten Bogor Jawa Barat dengan memastikan identitas terduga pelaku yang kini dalam pengejaran.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di Cibinong, Rabu (10/12) mengatakan, tim Pamapta dan Inafis Polres Bogor telah bergerak sejak awal kejadian untuk mengumpulkan data dan memastikan identitas korban maupun pelaku.
“Kemarin sudah penyelidikan, sudah ada terduga pelakunya, sudah kita kejar,”ujarnya. Ia menjelaskan, jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Baca juga: Tahun 2026 Ada Rute Penerbangan Baru di Papua Pegunungan
Meski hasil autopsi belum diterima, identifikasi awal dari tim Inafis mengonfirmasi korban berinisial A, warga Mampang Prapatan Jakarta Selatan. “Hasil autopsinya masih menunggu, tapi dari identifikasinya sudah ketemu yang bersangkutan,”kata Wikha.
Perkembangan ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan biasa. Ketika ditanya terkait indikasi tindak pidana, Wikha menyebut kemungkinan besar ada unsur pembunuhan.
Sebelumnya, korban ditemukan pada Sabtu (6/12) sore sekitar pukul 17.30 WIB oleh warga bernama Hendra dalam posisi telungkup di samping sebuah angkot terparkir. Penemuan itu memicu penyelidikan aparat Polsek Gunungputri yang langsung melakukan olah tempat kejadian.
Polisi juga menerima kesaksian penting dari seorang warga bernama Mohamad Hakim, yang melihat korban masih dibonceng seorang pengendara motor dengan kondisi tangan terikat dan kaki terseret di jalan beberapa saat sebelum korban ditemukan.
Kesaksian tersebut kini menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mengerucutkan identitas terduga pelaku yang terakhir terlihat bersama korban. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat konstruksi peristiwa.
Hingga kini penyidik menunggu hasil autopsi sebagai bagian penting dalam memastikan penyebab kematian korban sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.(net)


















