PALEMBANG, Krsumsel.com — Malang dialami Aisyah Chaerati Nisa berumur 26 tahun seorang ibu muda di Palembang ini. Baru 3 bulan menikah dirinya sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, ditemani sang ibu, warga Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar Kecamatan Plaju, Palembang ini melapor peristiiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (9/12/2025).
Kepada petugas piket pengaduan Aisyah menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 10.00, saat dirinya berada di rumahnya.
“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu kemarin pak. Hari ini saya baru laporkan karena saya trauma,’ ucapnya.
Baca juga: Persiapan Maxime Bouttier Sebelum Punya Anak
Berawal, korban dan terlapor yakni MA yang merupakan pasangan suami istri baru menikah 3 bulan lalu. Diduga lantaran cemburu terkait cek cek antar keduanya ‘ dia cemburu pak, hal ini membuat kami ribut,” ungkapnya.
Tak hanya cek-cok mulut, saat itu korban juga dianiaya dengan cara di pukuli, ‘ saya dipukuli pak oleh terlapor. oleh itulah saya melapor kesini meminta keadilan dan berharap atas laporan saya Terlapor bisa bertanggung jawab,” harapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami trauma, luka lebam di bagian leher, sakit dibagian kepala.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terjadi KDRT.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil Terlapor,” tutupnya.(Kiki)














