Palu, KRsumsel.com – Seorang narapidana atau Napi kasus terorisme yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur di Palu, Kamis (4/12) mengatakan, proses ikrar tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan deradikalisasi di lingkungan Lapas.
“Momentum ini menjadi deklarasi komitmen dari warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini menyatakan kesediaannya untuk kembali ke pangkuan NKRI,” katanya.
Ia menjelaskan, narapidana yang mengucapkan ikrar setia tersebut bernama Ihsanuddin Azis yang dilakukan atas kemauan sendiri, dan sebelumnya tergabung dalam kelompok/jaringan NII.
Makmur mengatakan, ikrar tersebut merupakan bentuk komitmen narapidana untuk menerima dan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, serta meninggalkan paham kekerasan dan ideologi yang bertentangan dengan NKRI.
Baca juga: OVO Blokir Lebih dari 7.000 Akun yang Digunakan untuk Judi Online
Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tekad untuk berubah, membuka diri terhadap proses pembinaan, serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan di lapas.
Ia menyebut kegiatan ini merupakan langkah strategis dan bermakna dalam proses reintegrasi sosial.
Menurut dia, dengan pengucapan ikrar ini narapidana tersebut mendapatkan hak yang sama dengan warga binaan lainnya, seperti berhak menerima remisi ataupun pembebasan bersyarat (PB).
Makmur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program pembinaan, seperti pendampingan psikologis, pembinaan keagamaan, serta penguatan wawasan kebangsaan.
“Kami meyakini bahwa sinergi adalah kunci keberlanjutan proses pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Untuk itu, kami berharap ikrar yang diucapkan hari ini bukan hanya menjadi komitmen secara lisan, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam sikap, perilaku, serta kehidupan sehari-hari,”ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendukung warga binaan melalui program pembinaan yang sistematis, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip Pemasyarakatan guna mempersiapkan kemandirian dan kesiapan warga binaan untuk kembali berperan di tengah masyarakat.(net)


















