Rekontruksi Tewasnya Al Kodirin Warga Lampung Digelar 13 Adegan

oleh

PALEMBANG, krsumsel.com — Terkuak pelaku pemalakan yang terjadi di simpang Macan Lindungan, yang mengakibatkan korban Al Kodirin (44) warga Lampung tewas setelah ditusuk oleh salah satu pelaku, ternyata pelakunya ada lima orang.

Hal ini diketahui setelah petugas gabungan Satresekim Polrestabes Palembang, menggelar rekontruksi kasus tersebut di halaman depan Polrestabes Palembang, Selasa (2/12/2025).

Sebanyak 13 adegan diperagakan saat Rekontruksi digelar, dua tersangka langsung diperagakan oleh dua tersangka yakni Rico Saputra dan MA, saksi dan 3 DPO, YF, DD dan RF diperankan oleh anggota kepolisian.

 

Dimana, pada adegan ke 1, tersangka MA dan tersangka Riko Saputra bersama YF (DPO), DD (DPO) dan RF (DPO) berkumpul di lampu merah simpang macan lindungan palembang.

 

Lalu, adegan ke-2, pada saat lampu merah menyala mobil korban berhenti, para tersangka YF, DD dan RF mendekati mobil ke arah sopir sedangkan tersangka MA berpencar ke bagian depan mobil korban

Kemudian pada adegan ke 3 YF meminta uang kepada korban untuk membeli minum dan korban memberinya uang senilai Rp 2.000 tetapi YF, DD dan RF meminta tambah sehingga terjadi cekcok antara korban dan YF, DD serta RF.

 

Diteruskan pada ke 4, tersangka MA sesudah diberi uang oleh korban langsung mendekat ke mobil korban dari arah sebelah kiri atau mendekati bagian kiri mobil atau kenek sambil melihat saksi Husaini.

 

Adegan ke 5 melihat saksi Husaini lengah tersangka Ma memasukkan tangannya ke dashboard mobil tersebut dan ingin mengambil sesuatu tetapi ditegur oleh korban dan tersangka MA menarik tangannya kembali.

 

Dilanjutkan pada adengan ke 6, tersangka YF mengambil kartu tol milik korban yang membuat korban turun dari mobil dengan membawa besi stainless serta mengejar YF disaksikan oleh saksi Husaini

 

Adegan ke 7, melihat YF dikejar oleh korban, tersangka Riko Saputra mengambil bambu yang ada di pinggir jalan dan langsung mengejar korban dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut sebanyak satu kali.

 

Pada adegan 8, melihat kejadian tersebut, saksi Husaini turun dari mobil dan menenangkan situasi serta berbicara kepada anak M Alfiansyah bersama YF, DD, dan RF untuk mengembalikan kartu tol tersebut.

 

Adegan ke 9, Saksi Husaini melihat DD sudah membawa pisau di tangan kanannya, Adegan ke 10

Korban langsung memukul DD sehingga tersungkur, melihat hal tersebut Anak MA langsung mengambil sebuah antena yang ada dipinggir jalan.

 

Lalu, pada Adegan ke 11 selanjutnya DD mengambil bambu milik Riko Saputra dan melemparkannya ke arah korban setelah itu mengejar korban dan terlibat perkelahian dengan korban, adegan ke-12, Setelah itu para tersangka langsung melarikan diri dan saksi Husaini Sanjaya melihat korban sudah tergeletak di bawah pintu mobil truk bagian kanan yang disaksikan Indra sambil berlari melihat Riko Saputra.

 

Pada Adegan terakhir ke 13, Para tersangka berjalan ke arah Musi 2 dengan menumpang mobil warga yang lewat. Dalam perjalanan tersebut Dede bercerita bahwa dirinya yang menusuk korban menggunakan pisau dan Yusuf juga bercerita bahwa dia yang mengambil kartu tol milik korban.

 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda membenarkan adanya rekontruksi yang digelar . ” Benar hari ini kita menggelar rekontruksi pemalakan yang terjadi di Simpang Macan Lindungan yang menewaskan korban Al Kodirin. Rekontruksi digelar sebanyak 13 Adegan, peran Terangka diperagakan 2 tersangka , sedangkan 3 DPO dan saksi di perakan oleh anggota Satreskrim,” bebenya.

 

Ditambahkan Dewo, digelarkan rekontruksi ini untuk membuat tersangka suatu peristiwa yang terjadi, ” Ya untuk membuat terang peristiwa terjadi. Dan untuk tahap selanjutnya yang akan diserahkan ke kejaksaan,” tutupnya. (kiki)