Polda Sumsel Dibanjiri Papan Bunga ‘Usut Tuntas Mafia Penggelapan Mobil Rental ‘

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com – Puluhan karangan bunga menghiasi sepanjang Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Senin (24/11) .

Karangan bunga yang dikirim dari berbagai lapisan masyarakat xtersebut meminta xaparat kepolisian Polda Sumsel mengusut tuntas mafia penggelapan mobil rental tanpa pandang bulu.

Muhamad Fariz Dwi Saputra (37), korban penggelapan mengatakan, pada 25 Oktober 2025 kemarin telah membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental miliknya.

“Saya selaku korban didukung teman-teman seprofesi se Indonesia, melakukan kiriman karangan bunga di Polda Sumsel sebagai bentuk ekspresi mendorong penyidik Unit Ranmor Polrestabes Palembang bekerja secara profesional, proporsional dan objektif,” kata Fariz.

Baca juga: BNNK: Narkotika Menambah Stamina Bekerja Adalah Informasi Menyesatkan

Ditemui di kantor kuasa hukumnya, Senin (24/11) siang, Fariz mengatakan pengiriman karangan bunga ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus harapan dari pengusaha rental se nasional khususnya Sumsel dan Kota Palembang agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.

“Kami memohon agar perkara ini terungkap terang benderang, sudah sangat jelas sekali. Tinggal mau atau tidak dari penyidik menyelesaikan atau menuntaskan kasus ini. sesuai data, ada 55 karangan bunga yang dikirim dari rekan sesama pemilik rental. Isinya agar mengusut tuntas sampa ke akar-akarnya,” ungkap dia.

Diceritakan oleh Fariz, kejadiannya bermula ketika BD yang bekerja sebagai sopir rental freelance menyewa mobil Toyota Innova Reborn kepadanya, Senin (18/8) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kemudian mobil tersebut berpindah tangan ke RK dengan cara digadaikan, dari RK berpindah tangan lagi ke FA atau VN. Kami ada bukti kwitansinya senilai Rp100 juta. Lalu, dari VN berpindah lagi ke tangan OK dan sempat kami temukan mobil di Belitang,” ucap dia.

Masih dikatakan oleh Fariz, proses negosiasi pengambilan mobil miliknya dari tangan OK tak berjalan dengan baik. Sempat beberapa kali ketegangan antara dia dan OK. Hingga pada akhirnya OK meminta dipertemukan kembali dengan FA atau VN.

“Tetapi mobil tidak dikembalikan. Sampai di rumah FA atau VN mobil saya langsung ditahan dan pagar langsung ditutup. Ada oknum polisi yang terlibat menghalangi-halangi kami mengambi mobil. Tak lama datang angota polisi Polsek IT II Palembang dan sempat medias namun gagal lagi,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, Fariz harus kehilangan satu unit mobil Toyota Innova Rebortn warna hital dengan nopol BG 1781 HJ warna hitam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi hanya menjawab “Sabar ya Kang,” singkatnya.(Kiki)