BANYUASIN, KRSumsel.com – Kasus pembunuhan Oberta Parsiman oleh Hadi Cs, masih bergulir. Polisi merekonstruksi adegan pembunuhan Oberta untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi di lokasi pembunuhan.
Rekonstruksi digelar penyidik Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, pada Rabu (19/11/2025) di halaman Mapolres Banyuasin.
Sebagai informasi, Hadi membunuh Oberta Parsiman dengan cara menebak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api di Jalan Palembang Betung tepatnya di Desa Tanjung Agung, Selasa (21/10/2025)
Berdasarkan pantauan awak media di Mapolres Banyuasin tersangka Hadi Cs terlihat kooperatif dan mengikuti adegan yang diarahkan oleh polisi. Tanpa mengoreksi ataupun protes dengan adegan yang diperagakan
Ada 38 adegan dalam rekonstruksi yang digelar oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin itu, yang dilakukan secara berurutan.
Total adegan dalam kasus pembunuhan ini ada 38 adegan. Tersangka Hadi, Indra dan Dwi yang memainkan langsung perannya saat rekonstruksi sementara dari pihak korban peran Oberta di perankan anggota sedangkan Dwi dan Oberta diperankan langsung.
Baca juga: BMKG Sebut Kepulauan Bangka Belitung Dilanda Cuaca Ekstrem
Rekontruksi dihentikan penyidik saat terjadi Keributan ketika Ibu korban menjerit histeris saat melihat Hadi memperagakan adegan menembak Oberta Parsiman sebanyak tiga kali dan Oberta di pangku adiknya Berta. Tidak sampai di situ, sesudah, menembak Oberta Parsiman Hadi juga mengarahkan moncong senjatanya ke Berta dan menarik pelatuknya sebanyak tiga kali tetapi senjatanya tidak meledak.
“Hidup galo (waktu nembak Oberta), tapi ke aku dak hidup,” kata Berta memberikan keterangan kepada penyidik polres saat adegan rekonstruksi
Keributan terjadi ketika kakak korban Oberta Parsiman melihat ibunya histeris. Ia tiba-tiba maju dan spontan memukul tersangka Hadi.
Karena terjadi Keributan Anggota Buser polres Banyuasin terpaksa membubarkan acara Rekontruksi di adegan 33 saat Hadi memperagakan adegan menembak Almarhum Oberta Parsiman.
“Keluar, bubar! sudah di njok kebebasan menonton dan memfoto tahap demi tahap rekontruksi tetapi kalian mau ribut ” teriak Dwi anggota Buser Polres Banyuasin sambil membubarkan anggota keluarga dari kedua belah pihak dan masyarakat yang menyaksikan rekontruksi.
Pembunuhan diduga bermula dipicu karena keributan antrian minyak di SPBU Desa Limau Kecamatan Sumbawa Kabupaten Banyasin
Saat rekontruksi tersangka Hadi terlihat santai sambil tersenyum seperti tidak merasa bersalah dan menyesali atas perbuatan yang dia lakukan.
Sementara kuasa hukum Oberta Parsiman, Emilia Puspita,SH.MH atau yang akrab di panggil Ita Jamil menyatakan rekonstruksi berlangsung transparan meski harus dihentikan sebelum adegan ke-33.
“Kita apresiasi penyidik Pidum Satreskrim Polres Banyuasin, dan kita percayakan kasus ini sepenuhnya ke penyidik polres Banyuasin” ujarnya.
Ita Jamil juga menyebut dari rekontruksi tadi walaupun tidak sampai selesai 38 adegan tatapi inti peristiwa sudah tergambar jelas. (Yan)















