PALEMBANG, KRsumsel.com — Malang dialami seorang ibu rumah tangga (irt) di Palembang ini. Ia yakni Ayu Dewi Lestari (39), masih terlihat trauma bersama anaknya mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, guna melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya, Rabu (18/11/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga jalan Sawit Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Senin, (17/11/2025), sekitar pukul 18.00, saat berada di Jalan Lubuk Kawah Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, saat terlapor yakni FR (suami-red), korban sudah tiga hari tidak pulang ke rumah. Lalu korban menanyakan uang untik kebutuhan anak, “Sudah tiga hari pak suami saya ini tidak pulang. Lalu saya minta uang untuk kebutuhan anak, ” Ungkapnya.
Baca juga: 200 Kg Olahan Ikan Asal Pangkalpinang Diekspor ke Australia
Lanjutnya, tidak terima dimintai uang, saat itu terlapor malah marah marah dan langsung mencekiknya. ” Dia malah marah marah pak. Saya mencoba meredahkan, tetapi saya malah dicekik dan dipukuli berulang ulang kali, ” Bebernya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam di leher dan sakit dibagian leher belakang, ” Saya sudah tidak tahan lagi pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Saya berharap atas laporkan saya pelaku dapat di panggil dan mempertanggung jawab ulahnya, ”
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban yang melaporkan kasus kDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
” Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), untuk melakukan penyelidikan mendalam terkiat laporan korban, ” Tutupnya.(Kiki)















