Indralaya, KRsumsel.com – Personel Pamapta Polres Ogan Ilir bersama Unit Identifikasi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di depan PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Senin (17/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban diketahui bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal, warga Kabupaten Banyuasin, yang ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat pukulan benda tumpul serta tusukan senjata tajam.
Peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku, hingga pelaku memukul korban menggunakan besi dan menikamnya saat korban terjatuh.
Mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIB, personel Opsnal Sat Reskrim bersama Kanit Pidum, Unit Identifikasi, piket Reskrim, serta Pamapta langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Mahasiswa Internasional Unja Raih Juara Pantun Bahasa Indonesia
Petugas segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan area, pencarian saksi, pengumpulan barang bukti, serta pelaksanaan olah TKP secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berinisial S.A., warga Kecamatan Indralaya. Temuan ini menjadi dasar bagi Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk melakukan langkah penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Ar-Royyan, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi atas penolakan tersebut.
Kapolres Ogan Ilir menyampaikan apresiasi atas respon cepat personel Pamapta dan Unit Identifikasi dalam mengolah TKP, sehingga identitas pelaku dapat segera diketahui.
Proses penyelidikan lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(rul)















