PALEMBANG, KRsumsel.com — Satlantas Polrestabes Palembang dan Ditlantas Polda Sumsel akan menggelar operasi Zebra Musi tahun 2025, yang rencana akan digelar pada 17 November hingga 30 November 2025.
Hal ini diungkap oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta.
” Benar Satlantas Polrestabes Palembang bersama Ditlantas Polda Sumsel akan menggelar Operasi Zebra Musi 2025,” tegas Finan.
Fina mengatakan, operasi Musi 2025 ini akan digelar mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025. ” Kegiatan ini juga digelar untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun baru ,” katanya.
Baca juga: Aurel Hermansyah: Perempuan Punya Waktu Sendiri untuk Bermekaran
Untuk sasarannya sendiri, lanjut Finan, operasi Zebra Musi ini pihakmua melakukan tindak preventif dan represif diantara pelanggar pelanggar berdampak terjadinya kecelakaan. Dan kita lebih condong melaksanakan kegiatan pencegahan, ” ungkapnya.
Sambungnya, dimana saat ini juga kita melakukan kegiatan polantas penyapa, “sehingga menyentuh elemen elemen, komunitas untuk lebih memberikan himbauan Kamtibmas sehingga pentingnya keselamatan berlalu lintas,lebih menyentuh ke masyarakat,” katanya kembali.
Untuk lokasi razia, lebih jauh Finan mengatakan, pihaknya (anggota-red) akan melihat lokasi lokasi yang rawan kecelakaan, banyak melakukan pelangar di jalan Jendela Sudirman dan beberapa titik lain
,’Kami juga melihat pelanggar pelanggar yang akan dilakukan penindakan mengunakan Etle dan akan dilakukan penindakan secara manual,” tegasnya.
Selian itu, Finan menegaskan, anggota akan menindak pelanggar pelanggar yang berdampak merugikan masyarakat seperti fatal kecelakaan, balap liar dan knalpot brong,” ini juga akan kami tindak, ” ungkapnya.
Finan juga menghimbau kepada masyarakat Palembang tertib dalam berlalu lintas jangan takut karena ada petugas.
” Karena tertib berlalu lintas itu sangat penting, menjaga kita dari hal hal yang kita tidak inginkan. Butuh kesadaran dari masyarakat untuk keamanan nya masing masing saat berlalu lintas,” katanya sambil mengatakan lengkapi surat surat kendaraan, Sim dan Stnk,memakai helm dan jangan bonceng tiga.(Kiki)















