KRSUMSEL.COM, Muba – Setelah dilaksanakannya Operasi Sikat II Musi Tahun 2025, selama 14 hari yang dimulai pada tanggal (30/10) – (13/11) yang lalu. Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap puluhan kasus 3C, Premanisme dan Narkotika. Serta turut menangkap sebanyak 95 orang pelaku kejahatan.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, saat menyampaikan konferensi pers di Mapolres Muba menyampaikan bahwa, selama Operasi Sikat II Musi 2025. Pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus baik itu Curat, Curas dan Curanmor (3C).
“Di kasus 3C, kita berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus. Dimana untuk kasus curat sendiri diungkap sebanyak 33 perkara, curas 2 perkara dan curanmor sebanyak 3 perkara. Dari 38 kasus itu, sebanyak 39 orang tersangka berhasil ditangkap, ” ujar God, Senin (17/11).
Selain mengungkap kasus 3C, Sambung God. Pihaknya juga turut mengungkap sebanyak 31 kasus premanisme.
“Untuk premanisme ini, ada 43 orang tersangka yang ditangkap, ” paparnya.
God menambahkan, selain itu. Pihaknya juga berhasil mengungkap kasus narkotika. Dimana ada 16 kasus yang berhasil diungkap dan 13 orang tersangka telah ditangkap.
“Alhamdulilah, untuk pengungkapan dalam kasus premanisme. Kami (Polres Muba) berhasil meraih peringkat 5 se-Polda Sumsel. Serta, untuk pengungkapan narkoba, kami berhasil meraih peringkat 2 se- Polda Sumsel, ” tutupnya.(Andi Slegar)


















