MURATARA, KRsumsel.com – Ketua Forum Pemuda Pembaharu (FPP), Fadli Nopiansyah, memberikan tanggapan tegas terkait sebuah unggahan di media sosial milik Nasroh PMPM yang dinilai mengandung kata-kata tidak pantas dan tidak layak disampaikan di ruang publik. Menurutnya, apa pun bentuk kritik yang ditujukan kepada pejabat publik tetap harus mengedepankan etika dan kesantunan. Hal tersebut disampaikannya pada Jumat (14/11/25).
Baca juga: 14 WNA China yang jadi Buruh di Kelapa Gading Diamankan
Fadli menegaskan bahwa seorang bupati adalah ikon sekaligus representasi dari sebuah kabupaten, sehingga tidak sepantasnya diserang dengan ujaran yang tidak elok.
> “Mengingat Bupati adalah ikon suatu kabupaten, tidak seharusnya mengeluarkan atau menyebarkan kata-kata yang tidak pantas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga kewibawaan seorang pemimpin bukan hanya tanggung jawab pejabat itu sendiri, tetapi juga menjadi kewajiban seluruh masyarakat. Kritik, menurutnya, tetap boleh disampaikan, namun harus bersifat konstruktif dan tidak melampaui batas etika.
> “Silakan memberikan kritik, tidak ada masalah, dengan catatan kritik tersebut bersifat konstruktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fadli mengimbau seluruh pengguna media sosial—baik Facebook, Instagram, maupun platform lainnya—untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan ruang digital. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengawasi setiap aktivitas di dunia maya. Unggahan yang mengandung unsur SARA, penghinaan, ataupun ujaran kebencian berpotensi membawa pelakunya berurusan dengan hukum.
> “UU ITE siap mengintai. Tidak menutup kemungkinan, perkataan atau tulisan di media sosial yang mengandung unsur SARA, penghinaan, atau ujaran kebencian dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.
Fadli berharap masyarakat lebih berhati-hati serta mengutamakan etika dalam menyampaikan pendapat di ruang digital demi terciptanya iklim informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
(Fitra)















