PALEMBANG, KRsumsel.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti selaku penasehat hukum dari FR (7), siswa Kelas I SD Negeri 150 Palembang yang matanya memerah usai pulang sekolah angkat bicara terkait kondisi korban saat ini.
Dr Conie Pania Putri mengatakan, untuk perkembangan kesehatan dari FR sudah mulai membaik. Korban sendiri telah pulang ke rumah untuk rawat jalan.
“Untuk perkembangan kasus f, ananda sudah pulang ke rumah, karena kondisinya mulai membaik. Kami masih meminta dokumen hasil pemeriksaan secara resmi, dari dokter mata, anak, dan beberapa dokter yang menanganinya,” ujar Conie.
Baca juga: Bupati Muba Terima Aksi Damai Guru Swasta
Conie menyebutkan pihaknya telah menerima kabar bahwa mata merah yang dialami oleh FR dikarenakan sakit. Namun pihaknya masih menunggu hasil resmi dari pihak terkait.
“Kami belum mendapatkan keterangan itu secara resmi, meski sudah secara lisan. Kami ingin mendapatkan secara resmi, sehingga kami bisa mengetahui apakah medis yang diderita F. Dan kami masih memantau perkembangan kesehatan di rumah, dia belum sekolah masih rawat jalan,” tegasnya.
Terkait laporan di Polrestabes Palembang, Conie menyebutkan pihak kepolisian dalam hal penyidik, masih memanggil atau meminta keterangan saksi. Pihaknya selaku kuasa hukum selalu berkoordinasi dengan penyidik.
“Penyidik Sudah tiga kali datang ke sekolah, untuk meminta keterangan guru dan siswa dan lainnya yg berhubungan dengan masalah ini. Nanti kami siang akan koordinasi lg dgn penyidikan, kami belum bisa memastikan secara resmi. Kami minta Masyarakat harus tetap sabar menunggu, satu sampai dua hari ini akan menyampaikan rilis resmi bersama keluarga, apakah ada unsur kekerasan atau tidak atau murni faktor kesehatan,” ungkap dia.
Ditambahkan oleh Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa. Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Penyidik sudah memeriksa empat orang saki, hasil visum hari ini keluar. Jadi SP2HP cuma menjelaskan bahwa sudah memeriksa saksi, dari pihak sekolah dan lingkungan. Pada intinya sp2hp, keterangan lanjut penyidik yang akan menjelaskan semuanya,” tutup dia.(Kiki)














