Jakarta, KRsumsel.com – Franka Franklin, istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendampingi langsung suaminya yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Franka Franklin tiba di Gedung Kejari Jakarta Pusat Jakarta Pusat, Senin (10/11) 10.30 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukum. Ia mengungkapkan kondisi suaminya saat ini dalam keadaan sehat usai menjalani operasi.
Pada hari ini, Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2019–2022 kepada JPU Kejari Jakarta Pusat.
Baca juga: Man City Vs Liverpool: Haaland Cs Habisi Si Merah 3-0
Anang mengatakan, empat tersangka itu adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 dan Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020.
Lalu, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NAM) dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.
Adapun tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.(net)


















