Kantor BNNK Segera Dibangun di Rejang Lebong

oleh

Rejang Lebong, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyiapkan lahan seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah ini untuk menekan angka peredaran narkotika yang tinggi.

“Bupati Rejang Lebong dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Bengkulu, pada hari Selasa kemarin bertempat di Gedung Lemhannas, Jakarta, telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD lahan untuk Kantor BNNK Rejang Lebong,”kata kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Pranoto Majid di Rejang Lebong, Jumat (7/11).

Dia menjelaskan, dengan telah ditandatanganinya NPHD tersebut, maka daerah itu akan menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor BNNK Rejang Lebong yang berlokasi di Jalan Dua Jalur Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.

Kendati pembangunan kantor permanen masih dalam perencanaan dan akan dilaksanakan tahun 2026 nanti, kata dia, maka BNNK Rejang Lebong sudah mulai beroperasi pada Desember 2025 mendatang, di mana untuk sementara ini mereka akan berkantor dibangunan yang ada di Kelurahan Dwi Tunggal Curup.

Baca juga: KPK Tinjau Empat Proyek Strategis di Rejang Lebong Bengkulu

Ditambahkan dia, Sumber Daya Manusia (SDM) di BNNK Rejang Lebong nantinya akan berasal dari dua sumber, yakni SDM langsung dari BNN serta mutasi ASN dari Pemkab Rejang Lebong.

Selain menyiapkan lahan untuk pembangunan perkantoran, juga menyiapkan kendaraan operasional untuk BNNK Rejang Lebong tersebut sudah disiapkan.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri saat dihubungi menyatakan, keberadaan BNNK Rejang Lebong merupakan kebutuhan mendesak, mengingat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Rejang Lebong cukup tinggi dan telah menjangkau berbagai kalangan usia.

“Rejang Lebong membutuhkan kehadiran BNNK, mengingat tingginya angka peredaran narkotika di wilayah ini. Berdasarkan data BNN, Rejang Lebong menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu,”kata dia.

Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, agar generasi muda Rejang Lebong terbebas dari ancaman narkotika.(net)