Bandarlampung, KRsumsel.com – Operator Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), PT Hakaaston (HKA), secara berkelanjutan melakukan pemeliharaan rutin di sejumlah titik pada Jalan Tol Bakter ini dengan target penyelesaian di minggu kedua Desember 2025.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan saat momen Natal dan Tahun Baru 2026,”kata Project Manager Tol Bakter Riadiano Muhammad di Bandarlampung, Kamis (6/11).
Ia menjelaskan, adapun pekerjaan yang dilakukan adalah perbaikan beton rigid hingga rekonstruksi flexible pavement pada mainroad serta perbaikan pada sarana penunjang lainnya.
Menurutnya, terdapat sembilan titik pekerjaan rekonstruksi rigid pavement dan empat titik pekerjaan rekonstruksi flexible pavement yang dilakukan di mainroad Tol Bakter menjelang persiapan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.
Riadiano Muhammad menjelaskan, progres pekerjaan sudah mencapai 80 persen dari target rencana pekerjaan sampai dengan Bulan Desember 2025.
Baca juga: Ganja Diseludupkan dalam Kerangka Motor Vespa
“Harapan kami pada saat libur Natal dan Tahun Baru nanti, para pengguna Jalan Tol Bakter dapat melintas dengan aman dan nyaman,”ujarnya.
Lebih lanjut Riadiano menjelaskan, metode pemeliharaan yang dipilih berdasarkan pendataan serta evaluasi teknis yang telah dilakukan, sehingga diharapkan lokasi yang telah diperbaiki semakin memiliki durabilitas yang panjang.
“Upaya yang kami lakukan ini untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), terutama di Tol Bakter,”ujar Riadiano lagi.
Manager Area Ruas Tol Bakter Andri Pandiko mengimbau, untuk pengguna jalan tol agar dapat memperhatikan rambu-rambu peringatan yang dipasang sebelum titik pemeliharaan, dan tetap berhati-hati saat melintas.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa pemeliharaan jalan tol tersebut dan agar pengguna jalan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan,”kata Andri.
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.(net)

















