Motor Digelapkan Mantan Suami, Eva Lapor Polisi

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Malang dialami Eva Susanti (45), warga Lorong Musyawarah Kecamatan SU I, Palembang ini. Dirinya terpaksa melaporkan mantan suaminya sendiri ke polisi, pada Kamis (9/10/2025) .

Ini lantaran, mantan suaminya bernama Andi Abdu, telah membawa kabur sepeda motor kesayangannya jenis Honda Beat nopol BG 6518 AEJ.

Dengan membawa bukti rekaman CCTV di rumahnya, Eva melaporkan aksi kejahatan mantan suaminya tersebut ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Dihadapan petugas piket pengaduan, Ibu Rumah Tangga (IRT) ini menuturkan aksi pencurian yang dilakukan terlapor Andi terjadi pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 12.55, dimana saat kejadian ia tidak berada di rumahnya.

Baca juga: Andre Taulany Kecewa Erin Absen Sidang Cerai

“Saat itu, saya sedang keluar rumah dan tidak ada satu orang pun di dalam rumah. Sedangkan motor berada di samping rumah dalam keadaan terkunci stang,” katanya

Dari rekaman CCTV, diakui Eva, diduga terlapor melakukan aksinya masuk melalui jendela rumah untuk mengambil kunci motor Honda Beat. Lalu usai mendapatkan kunci itu, terlapor langsung membawa kabur motor korban yang terparkir di samping rumah.

“Saya baru tahu terlapor yang mencuri motor saya dari rekaman CCTV. Sangat jelas terlihat mantan mi saya yang mencurinya. Atas kejadian itulah saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, hal ini agar agar bisa ditangkap untuk mempertanggung ulahnya,” tutupnya.

Sementara, laporan polisi yang dibuat korban atau pelapor telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

Langkah selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Kiki)