Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Koordinasi dan Implementasi DTSEN

oleh

PRABUMULIH,KRSUMSEL.COM -Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Bantuan Sosial Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Nikita Prabumulih, dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Prabumulih,Selasa (07/10/25)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih Drs. A. Heryanto, M.M., serta perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Bappeda, BPS, dan Disdukcapil Kota Prabumulih. Peserta kegiatan meliputi Camat, Lurah dan Kepala Desa, Koordinator PKH, TKSK, Operator SIKS-NG, dan unsur lainnya yang berperan langsung dalam pengelolaan data sosial masyarakat.

Baca juga: Astra Motor Sumsel Hadirkan BeAT Grebek Pasar, Seru & Bermanfaat!

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Drs. A. Heryanto, M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. DTSEN diharapkan menjadi satu-satunya acuan pemerintah dalam merumuskan dan menyalurkan berbagai program perlindungan sosial di masa mendatang.

“DTSEN menjadi dasar penting dalam memastikan bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak dalam pemutakhiran data sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan sosial,” ungkap Heryanto.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus memperkuat sistem data sosial yang akurat, transparan, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Menurutnya, keberhasilan program bantuan sosial tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat penerima.

“Data yang valid adalah fondasi kebijakan sosial yang baik. DTSEN ini bukan sekadar basis data, tetapi arah baru dalam tata kelola kesejahteraan masyarakat. Kita ingin agar setiap program bantuan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan, tanpa tumpang tindih atau kekeliruan,” ujar H. Arlan.(Roni)