Kabur ke Muratara, Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek BHL

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Wike Ariwibowo (31) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berakhir dibilik jeruji. Usai dirinya diringkus Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL), karena telah menganiaya korban bernama Jumadi Awalludin (45) warga Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada, Jumat (29/8) sekitar pukul 11:00 WIB di kantin dekat pool PT. SKN yang terletak di Dusun III, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba.

Dari pengakuan pelaku sendiri, ia sebelumnya menjemput korban untuk diajak ke pool PT. SKN. Sesampainya di kantin, saat korban tengah berbincang dengan pengurus perusahaan. Pelaku tiba-tiba memukul kepala korban dari sisi kanan menggunakan botol minuman soda kaca hingga pecah.

Akibatnya, korban sendiri mengalami bengkak pada kepala bagian kanan dan luka di telinga kanan. Dari kejadian ini, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

Polsek Batang hari Leko yang menerima laporan korban. Selanjutnya, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian pada, Senin (22/9), Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kusumo, S.H yang mendapati informasi keberadaan pelaku yang ada di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Lalu, memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi, bersama Kapospol Dayung AIPTU Hamid dan Tim Beruang Hitam Squad, segera bergerak ke lokasi.

“Alhamdulilah, pelaku wike akhirnya dapat ditangkap saat berada di dekat rumah makan mawar merah tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Dimana pelaku melakukan aksi kekerasan karena emosi melihat korban berbicara dengan nada tinggi ke pihak PT. SKN, ” terang Kapolsek BHL AKP Halim Kesumo kepada awak media, Selasa (23/9).

Sambung Halim, saat ini pihaknya telah menyita pecahan botol kaca berwarna hijau sebagai barang bukti. Pelaku juga sudah ditahan di rutan Mapolsek BHL untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami turut mengimbau kepada masyarakat agar menahan emosi. Serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, bukan dengan kekerasan,” tandasnya.(AS)