Indralaya, KRsumsel.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan mengonfirmasi telah mengambil langkah tegas terkait surat permintaan seragam kerja yang dilayangkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir.
Surat tersebut dilayangkan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ogan Ilir pada Senin (15/9/2025) lalu.
Sekretaris DPW Partai NasDem Sumatera Selatan, H. Nopianto mengatakan pihaknya sudah memanggil Ketua DPD NasDem Ogan Ilir dan menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi.
“Kami sudah panggil ketua DPD NasDem Ogan Ilir. Tim juga sudah diturunkan untuk investigasi dan memberi arahan agar langkah-langkah yang diperlukan segera dilakukan, termasuk terkait tindakan kader yang mungkin melanggar,” kata Nopianto dihubungi via telepon, Kamis (18/9/2025).
Perkara surat proposal tersebut sebelumnya menuai sorotan publik usai viral di media sosial karena dinilai tak etis.
Baca juga:Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri
Mengingat surat ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi yang juga kader NasDem.
Nopianto menuturkan, sanksi terhadap kader sudah diatur jelas dalam mekanisme organisasi partai.
Hasil investigasi dari DPD maupun tim DPW nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Pasti jelas, sanksi partai itu sudah diatur. Sekarang DPW sedang menunggu laporan hasil investigasi untuk menjadi langkah tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindakan tidak tepat,” kata Nopianto.
Ditambahkannya, selain proses internal partai, kasus tersebut juga berpotensi masuk ke ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
DPW NasDem Sumatera Selatan juga menginstruksikan seluruh kader di daerah agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan berpernyataan.
“Kader harus punya sensitivitas terhadap kondisi sekarang, menjaga etika, tidak membuat kegaduhan, serta tetap menjalankan tupoksi sesuai aturan, regulasi dan arahan partai,” tegas Sekjen DPW Partai Nasdem.(rul)














