Indralaya, KRsumsel.com – Setelah viral oleh pemberitaan akhirnya Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir meminta maaf kepada masyarakat.
“Kami mengaku salah dan khilaf, dan mohon maaf kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Arif Fahlevi didampingi Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
Senada disampaikan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra.
Menurutnya sebelum hal ini viral, pihaknya langsung koordinasi dengan pihak BK DPRD Ogan Ilir.
“Sebelumnya, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang telah terjadi,” katanya.
Baca juga: Pesisir Aceh Dihantam Gelombang Laut Setinggi 2,5 Meter
Setelah berkoordinasi ke Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, dan meminta pihak BK untuk segera menindaklanjuti.
“Tadi sekilas, BK DPRD Oi menggali informasi dari yang bersangkutan pak Arif Fahlevi, beliau mengakui ini sesuatu kekhilafan,” tuturnya.
“Dan ini juga tetap akan di proses lebih lanjut. Kita juga mengapresiasi pak Fahlevi ini secara gentle mengakui ini sebagai sebuah kekhilafan,” tegasnya.
Dikatakannya pria yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir ini, bahwa secara regulasi memang tidak dibenarkan apa yang dilakukan pihak Komisi III.
“Maka itu, karena kita tahu tidak dibenarkan, maka saya tetap meminta BK untuk memproses lebih lanjut,” tegasnya lagi.
Disinggung apakah perbuatan ini sudah berulang kali dilakukan!
“Kalau sepengetahuan saya, sebagai pimpinan, ini yang pertama kali. Soal sanksi itu nanti tetap berproses di BK, sanksinya seperti apa, kita ikuti regulasi yang ada,” jelasnya.(rul)














