Bandarlampung, KRsumsel.com – Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman Lampung bekerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan) SHK Lestari Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran mengembangkan tanaman kopi ramah burung.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Y Ruchyansyah di Bandarlampung, Selasa (16/9) mengatakan, fungsi utama burung bagi ekosistem adalah sebagai pengendali hama alami, memakan serangga seperti kumbang dan penggerek batang yang merusak daun dan buah kopi.
“Selain itu, burung membantu dalam ekosistem perkebunan kopi dengan berperan sebagai penyerbuk dan penyebar biji, serta menciptakan keseimbangan lingkungan,”katanya.
Ia menambahkan, banyak kawasan hutan di Provinsi Lampung telah menjadi lokasi pelepasliaran ratusan ribu burung sitaan dalam lima tahun terakhir.
Baca juga: 14 Orang yang Diitahan Polda Bali Adalah Perusuh
Kepala UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman Eny Puspasari mengatakan, program kopi ramah burung akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti Balai Karantina Lampung, BKSDA Lampung, Brigif 4 Marinir BS, para kepala desa dan lembaga non pemerintah.
Ia menjelaskan, Gapoktan SHK Lestari sudah berkomitmen untuk melestarikan satwa burung liar di areal garapan mereka, termasuk melarang perburuan burung. “Gapoktan juga akan melakukan penanaman pohon yang buah dan bunganya menjadi pakan burung di sela sela tanaman kopi mereka,”jelasnya.
Program ini lanjutnya, akan didampingi oleh organisasi konservasi Flight: Protecting Indonesia’s Birds. Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano mengatakan, program kopi ramah burung, lahir dari adanya peluang pasar yang tidak hanya mengutamakan kualitas kopi, tetapi juga pada upaya pelestarian keanekaragaman hayati, seperti burung burung liar.
Sementara, Heri Widodo dari Balai Karantina Lampung mengatakan bahwa persyaratan ekspor keluar negeri dari produk kopi salah satunya adalah bebas residu pestisida. Karena itu, ia menekankan pentingnya burung-burung liar sebagai pengendali hama alami bagi tanaman kopi.(net)














