PALEMBANG, KRsumsel.com — Baru saja menghirup udara segar keluar dari lapas Pakjo, tak membuat Andi (34) jera. Dirinya malah berulah kembali melakukan aksi penggelapan motor. Akibat ulahnya ia pun harus berurusan dengan pihak kepolisian, Sabtu (6/9/2025), pagi.
Ini setelah Andi diserahkan korbannya yakni Fathur Rahman (47), ke Polrestabes Palembang. Usai diamankan saat pelaku berada di rumahnya terletak di warga Jalan Masjid Lorong Damai Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang.
Aksi penggelapan yang dilakukan Andi dan temannya yakni AT (DPO), dilakukan keduanya pada Kamis (4//9/2025), sekitar pukul 10.00, di Jalan Masjid Lorong Damai Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang.
Baca juga: BGN Layani 37 Ribu Penerima Manfaat Program MBG di Kabupaten Karimun
Berawal, saat Andi mendatangi rumah korban yang merupakan tetangganya. Lalu Andi meminjam motor korban Honda Revi Fit Bernopol 6550 IK, dengan alasan hendak mengantar AT ke kawasan KM 12.
Lalu, setelah motor dipinjamkan oleh korban. Andi pun mengantar ke KM 12, kemudian oleh pelaku AT, Andi malah di ajak keliling hingga ke kawasan pasar induk, jakabaring. Niat hati melakukan aksi penggelapan motor berdua AT namun Andi pun malah ditipu temannya dan ditinggal di Pasar Induk.
Sedangkan, korban yang menunggu motornya hingga malam tidak kunjung dikembali- kembalikan, membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan mengamankan Andi.
” Benar adanya serahan pelaku penggelapan motor atas anak Andi. Pelaku diamankan korbannya dan petugas kepolisian ke Polrestabes Palembang,” Ungkap KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah.
Lanjut Erwinsyah, pelaku sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke Satreskrim unit Piket untuk dilakukan pemeriksaan terkait ulahnya.
“sudah kita serahkan ke bagian Reskrim dan hingga kini masih dalam pemeriksaan,”ungkapnya.
Sementara, Andi mengakui perbuatannya,’ saya mengaku salah pak. Namun saya juga malah ditipu teman saya AT. Dirinya malah meninggalkan saya,’ Ungkap Andi yang pernah mendekam dilapas Pakjo ini .(Kiki)