Pesan MinyaKita Via Aplikasi FB, Pedagang di Palembang Jadi Korban Penipuan

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Malang dialami seorang pedagang di Kota Palembang. Pasalnya, saat ia memesan MinyaKita Via Online dari aplikasi Facebook (FB), dirinya malah menjadi korban penipuan, Kamis 4 September 2025.

Akibat itu, ia harus mencapai kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Tak terima telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai total Rp26.225.000, Fitriyanti (25) warga Jalan Kol. Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis 4 September 2025.

Dihadapan petugas, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 3 September 2025 sekira pukul 12.00 WIB dii warung miliknya yang berada di Jalan Komplek Mutiara, Keluruahan Jalang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Saya saat itu membeli Minya Kita melalui media sosial (medsos) Facebook, kemudian terlapor yang tidak diketahui menghubungi saya,” ujarnya, Kamis,(4/9/2025).

Baca juga: 6 Ton Beras Murah di Polsek Bayung Lencir Diserbu Warga

Hal ini untuk menemukan harga, setelah sepakat pelapor melihat mobil box di warung miliknya.

“Saat itu ada mobil box di depan warung saya, kemudian saya tanya barang tersebut Minya Kita bukan dan dijawab benar Isinya itu,” akunya.

Kemudian terlapor menyuruhnya untuk mengirimkan uang yang telah disepakati, sehingga ia mengirimkan uang itu ke nomor rekening bank BRI dinomor 124201006896505 atas nama M. Saini.

Setelah melakukan transfer uang tersebut, didapatkan mobil box sudah tidak ada lagi di warung alias pergi, sedangkan barang yang dipesan tidak ada. Padahal sudah dilakukan transfer sesuai dengan arahan terlapor.

“Atas kejadian itu, saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Penipuan,” terangnya .

Untuk laporan polisinya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang.

Hal ini tidak lain untuk dilakukan proses lebih lanjut dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan polisi.(Kiki)