Padang, KRsumsel.com – Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan proses belajar mengajar (PBM) dilakukan secara daring terhitung 1 hingga 4 September 2025 dalam menyikapi situasi dan kondisi potensi gangguan keamanan.
“Terhitung 1 hingga 4 September 2025 proses belajar mengajar di UNP dilaksanakan secara daring,”kata Rektor UNP Krismadinata di Padang, Senin (1/9).
Krismadinata mengatakan, surat edaran yang ditandatangani pada (31/8) tersebut memastikan kegiatan akademik di seluruh kampus tetap berlangsung namun secara online atau daring.
Dalam surat itu rektor juga menegaskan agar pembelajaran daring tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif.
Baca juga: Pemkab Probolinggo Buka Layanan Kesehatan Kuda di Gunung Bromo
“Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi serta dapat diubah apabila diperlukan,”ujarnya.
Melalui kebijakan tersebut Rektor UNP berharap seluruh civitas academica dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, serta tetap menjaga keamanan serta kenyamanan selama masa pembelajaran daring.
“Kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti situasi terkini yang bisa berpotensi terhadap gangguan kelancaran kegiatan akademik,”tambah dia.
Selain UNP, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat juga menerapkan pembelajaran daring bagi Paud, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Pada 1 September 2025 seluruh aktivitas pembelajaran di tingkat Paud, SD dan SMP se-Kota Padang dilaksanakan secara daring,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova.
Surat edaran tersebut sehubungan dengan beredarnya informasi aksi unjuk rasa yang akan dilakukan pada 1 September 2025 di beberapa titik pusat Kota Padang. Hal ini diperkirakan bisa menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta berpotensi terganggunya kenyamanan dan keamanan peserta didik.
Pada poin kedua, surat tersebut juga menyebutkan agar seluruh guru atau peserta didik di Kota Padang memastikan proses belajar mengajar secara daring berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(net)