Bengkulu, KRsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu saat ini melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap ratusan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat milik pemerintah daerah.
Penertiban tersebut dilakukan guna menyesuaikan data kendaraan dinas yang dilaporkan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan yang tercatat di Pemkot Bengkulu.
“Saat ini kita melakukan penertiban kembali, ini tahap yang kedua setelah kemarin kita lakukan tahap pertama di Merah Putih, kita melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat dan roda dua. Harapannya dari penertiban ini, kita dapat mengetahui bahwa kendaraan dinas tersebut benar-benar keberadaannya ada sesuai dengan yang tercatat diseluruh OPD,”kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda di Bengkulu, Sabtu (30/8).
Baca juga: Mentan Persilakan Masyarakat Tukar Beras SPHP Rusak ke Bulog
Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari seluruh OPD di Kota Bengkulu terkait jumlah kendaraan dinas yang dimiliki, namun jika OPD tersebut tidak dapat melaporkan dan menyerahkan kendaraan dinas maka BPKAD akan memberikan tindakan administratif karena terindikasi hilang.
Ia menyebut, selain melakukan penertiban dan pendataan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas yang belum membayar pajak dan mewajibkan OPD yang bersangkutan untuk membayar pajak yang tertunggak tersebut.
Sementara itu, Pemkot Bengkulu sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas seperti kendaraan roda dua dan roda empat diketahui menunggak pembayaran pajak dengan total mencapai Rp7,8 miliar.
Data kendaraan dinas yang belum membayar pajak tersebut berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dari total seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang menunggak mencapai 16.433 unit dengan nilai sebesar Rp17 miliar.
Untuk itu, Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi meminta agar seluruh OPD di wilayah tersebut untuk menyelesaikan atau membayar tunggakan pajak kendaraan dinas.
Untuk alasan pasti banyaknya OPD di Kota Bengkulu yang tidak membayar pajak kendaraan belum diketahui, namun pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak.
“Saya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh,”katanya.(net)














