Pasutri Ditabrak Pengendara Motor

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com –Laka lantas kembali terjadi. Kali ini menimpa pasutri (pasangan suami istri), pencari barang bekas yang ditabrak seorang pengendara motor Fredi Oktafian (22) di jalan Gubernur H.A Bastari tepatnya di depan Lorong musik group Palembang, Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 20.30.

Akibat peristiwa ini Zakaria (83), warga jalan Jakabaring Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Palembang mengalami luka lecet di pipi sebelah kanan, keluar darah dari mulut dan hidung, kondisi sadar. Sedangkan istrinya, Sahada (67) mengalami luka robek di bagian kepala belakang, kondisi sadar dan harus dilarikan ke RS Bari.

Peristiwa laka lantas tersebut terjadi berawal saat sepasa motor honda beat bermopol BG 3759 JBJ dikendarai fredy berjalan dari arah simpang pasar induk mengarah fly over jakabaring berjalan di lajur tengah.

Baca juga: Bebizie Tegaskan Gak Pakai Fasilitas Negara Antar Anak Kuliah ke Eropa

Lalu, setiba di TKP (tempat kejadian perkara kecelakaan terjadi saat hendak mendahului mobil nopol (Lidik-red), yang berada didepannya dari lajur sebelah kanan kemudian menabrak 2 orang pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan dari arah kiri menuju kanan arah datangnya sepeda motor.

“Benar adanya laka tersebut, antara sepeda motor menabrak pejalan kaki (pasutri-red), yang berstatus pencari barang berkas,” Ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta didampingi Kanit Laka AKP Ar Sikakum, Kamis (28/8/2025).

Kecelakaan ini terjadi, lanjut Finan, diduga pengendara motor ini hendak mendahului pengandara mobil didepannya, ‘diduga hendak memotong pengendara mobil di depannya. Namun tidak melihat ada yang menyeberang jalan,” katanya.

Hingga kini, tambah Finan, untuk pasutri tersebut sudah dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengendara motor tersebut sudah diambil keterangan.

” Untuk motor (barang bukti-red) sudah kita amankan, hingga kini pengendara motor tesebut sudah kita ambil keterangan terkait laka yang terjadi,” tutupnya.(Kiki)