Arus Abdul Karim Diminta Pimpin Golkar Sulteng Periode Ketiga

oleh

Palu, KRsumsel.com – Ketua DPD Golkar Sulawesi Tengah M Arus Abdul Karim diminta kembali untuk memimpin partai itu untuk periode ketiga.

Pernyataa sikap tertulis disampaikan oleh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar dari 13 kabupaten dan kota disela-sela Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Kota Palu, Jumat (22/8) malam.

Sebelum diserahkan ke Arus, pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Ketua DPD Golkar Banggai Beniyanto Tamoreka, bersama sejumlah ketua DPD dari kabupaten dan kota.

“Kami dan seluruh ketua DPD II di 13 kabupaten dan kota, pada malam hari ini menyampaikan dukungan penuh untuk Bapak Arus Abd Karim, untuk memimpin DPD I Golkar Provinsi Sulawesi Tengah,”katanya menegaskan.

Baca juga: Tiga Pemuda Pembawa Sajam untuk Tawuran di Koja Jakut Diringkus

Ketua DPD Golkar Kota Palu Muhlis Aca menegaskan, kepemimpinan Arus masih dibutuhkan sampai Pileg tahun 2029 mendatang. Alasannya, Arus mampu membawa Golkar Sulteng mendapatkan sembilan kepala daerah yakni bupati, wakil bupati dan wakil wali kota. Bahkan, mampu mengirimkan dua kader Golkar sebagai anggota DPR RI.

“Kami akan meminta kepada Ketua Umum Golkar untuk diberikan diskresi kepada Arus Abd Karim,”katanya.

Dukungan juga datang dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buol Abdullah Batalipu. Dia mengungkapkan beberapa kejadian di wilayahnya, tetapi Golkar Sulteg tidak serta merta mengambil keputusan.

“Kami sangat menghargai kerja-kerja DPD I selama periode saat ini. Semua yang kami lihat berlandaskan pada AD/ART Partai Golkar, dan berpihak kepada kami pengurus yang ada sekarang ini,”kata Abdullah.

Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Golkar Sulteng merupakan rangkaian kegiatan, jelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulteng pada 24 Agustus 2025.

Sebanyak 18 suara diperebutkan dalam Musda ke-11 Golkar Sulteng itu, terdiri dari suara DPD Golkar kabupaten dan kota, suara dari organisasi Hasta Karya yang didirikan dan mendirikan, suara DPD Golkar Sulteng dan DPP Partai Golkar.(net)