Jakarta, KRsumsel.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Presiden Prabowo Subianto belum mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) karena Presiden masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (21/8) atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.
“Ya belum (diberhentikan, red.) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini,”kata Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8)
Baca juga: Polresta Cirebon Sita 1,7 Kg Ganja dari Pengungkapan Kasus Narkoba
Pras sapaan populer Prasetyo Hadi menyebut, ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih. Dia juga menyebut Presiden sejauh ini belum menyiapkan pengganti Noel yang saat ini masih ditangkap dan ditahan oleh KPK.
“Belum (disiapkan pengganti, red.), kan masih ada menterinya,”kata Pras merujuk kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Noel ditangkap dan ditahan KPK dalam OTT di Jakarta, Kamis (21/8) beserta 13 orang lainnya.
KPK pun memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Wamenaker Noel. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah uang tunai, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.(net)

















