Curi Buah Sawit Milik PT BKI, 2 Pelaku Diamankan Polsek Lalan

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Dua dari tiga pelaku pencuri buah kelapa sawit milik PT. BKI di kebun sungai sembilang Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lalan.

Dimana, kasus pencurian buah kelapa sawit itu terjadi pada, Jumat (15/8) pukul 21:00 WIB. Saat itu, para pelaku mencuri dengan memanen dahulu buah sawit menggunakan eggrek. Lalu, mengumpulkan dengan dua buah tojok. Buah sawit yang berhasil dicuri sekitar 1,47 ton atau 1.470 kilogram. Sawit curian kemudian dimuat ke dalam mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi B 9788 TAN milik dari salah satu pelaku.

“Ya, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Pajar Wono (28) dan Abi Hamzah (19) warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan. Keduanya mengakui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya berinisial N yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ” ujar Kapolsek Lalan IPTU M. Syazilli kepada awak media, Selasa (19/8).

Diterangkan Syazilli, sebelum diamankan. Para pelaku ini hendak membawa hasil curian keluar dari lokasi. Namun, kedua pelaku lebih dulu dipergoki oleh anggota Polsek Lalan bersama tim keamanan patroli PT. BKI.

“Lalu, keduanya diamankan beserta barang bukti berupa:1 unit mobil pick up, 2 buah tojok, 1 lembar STNK, kwitansi timbang dari pabrik, dan sawit curian seberat 1,47 ton, ” terangnya.

Ditegaskan Syazilli, akibat perbuatan para pelalu. Pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 4 juta. Serta, kasusnya dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Lalan dan langsung ditindaklanjuti.

“Kita telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti dan gelar perkara. Hasil penyidikannya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka, ” tegas Syazilli.

Sambungnya, untuk kedua pelaku sendiri akan kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana.

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di rutan Mapolsek Lalan. Sementara untuk satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, ” pungkasnya.(AS)