Dituduh Mencuri Kucing dan Disebar Luaskan di Medsos, Annur Lapor Polisi

oleh

PALEMBANG, KRsumsel.com — Tidak terima dituduh telah mencuri kucing persia membuat Annur Wisyono (30), warga Jalan Kancil Putih Gang Bersama Kecamatan IB I, Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (4/8/2025), siang.

Kepada petugas piket pengaduan, terkuaknya kasus ini setelah korban membuka aplikasi Facebook, bahwa ada postingan, dirinya dituduh oleh Terlapor yakni David telah mencuri kunci milik Terlapor.

“Saya tahunya hari ini pak. Ketika saya membuka media sosial Facebook, dan melihat postingan saya dituduh maling kucing,” katanya.

Karena sudah disebarkan luas di medsos membuat korban juga melaporkan Terlapor dengan kasus UU ITE.

Baca juga: Nelayan Dihimbau Waspadai Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Selatan Banten

“Saya tidak terima pak sudah dituduh maling kucing. Terlebih lagi sudah disebar luaskan ke medsos. Oleh itulah saya melapor kesini, “ungkapnya.

Annur juga berharap atas laporannya, Terlapor segera ditangkap.

“saya berharap Terlapor ini ditangkap, ” ucapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait dituduh mencuri kucing dan disebarkan luaskan ke medsos.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, ” tutupnya.(Kiki)