Bandarlampung, KRsumsel.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung mengatakan setiap hari pihaknya memusnahkan kepingan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang telah rusak.
“Tiap hari kami musnahkan KTP elektronik, baik yang rusak maupun yang tidak valid. Jumlahnya bervariasi setiap hari puluhan hingga seratusan KTP elektronik,”kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Kamis (31/7).
Ia mengatakan, pemusnahan dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik yang rusak dan invalid oleh Disdukcapil guna menjaga keamanan dan kerahasiaan data kependudukan masyarakat kota ini.
“Jadi tidak ada lagi KTP elektronik yang rusak-rusak disimpan di kantor kami, karena setiap hari dimusnahkan langsung,”kata dia.
Ia menjelaskan, pemusnahan KTP elektronik dilakukan secara berkala setiap harinya seiring dengan proses pencetakan dokumen kependudukan yang terus berlangsung.
“Pencetakan KTP elektronik di Kota Bandarlampung terjadi dalam jumlah cukup signifikan kurang lebih 500 keping,”kata Febriana.
Baca juga: Pemkot Pagaralam Studi Banding ke Mukomuko Pelajari Seragam Sekolah Grati
Namun begitu, ia mengatakan dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga atau akta yang rusak tidak langsung dimusnahkan meskipun tidak lagi valid.
“Dokumen tersebut tetap disimpan dalam gudang penyimpanan, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Dokumen ini kita simpan dalam gudang tidak dimusnahkan,”kata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek keabsahan data kependudukannya. Hal ini penting guna memastikan data tetap valid dan sesuai, terutama untuk keperluan administrasi layanan publik.
“Masyarakat masih ada yang belum tahu bahwa data kependudukannya sudah tidak valid atau perlu diperbarui. Kami sarankan agar teliti melakukan pengecekan dan pembaruan data,”katanya.
Pada sisi lain ia mengatakan, Disdukcapil Bandarlampung terus mendorong warga untuk mengaktifkan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai bentuk transformasi digital dokumen kependudukan.
“Data yang di IKD sama dengan KTP elektronik kami terus mendorong warga mengaktivasi ini. Hingga saat ini, sebanyak 180 ribu warga Kota Bandarlampung telah mengaktivasi IKD,”kata dia.(net)














