BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan 77 Anak Pekerja Miigran dari Malaysia

oleh

Batam, KRsumsel.com – Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau sepanjang tahun 2025 telah memfasilitasi pemulangan 2.664 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia, dengan 77 orang di antaranya adalah anak-anak.

“Selama 2025 ini kami telah memfasilitasi 2.664 pekerja migran deportasi, 77 orang di antaranya adalah anak-anak,”kata Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Kamis (31/7).

Anak-anak tersebut merupakan anak yang lahir di Malaysia hasil pernikahan, baik dengan warga negara Indonesia ataupun warga negara asing.

Aturan di Malaysia tidak membolehkan pekerja migran Indonesia bekerja membawa keluarga atau menikah dan punya anak. Dengan begitu, pekerja migran yang memiliki anak dipulangkan untuk bisa mengurus legalitas sang anak.

Selain itu, BP3MI Kepri juga memfasilitasi perlindungan pekerja migran maupun calon pekerja migran di wilayah perbatasan, yakni pencegahan keberangkatan pekerja migran nonprosedural sebanyak 771 orang.

Baca juga: PT KAI Tawarkan Tiket Promo Mulai Rp69 Ribu di KAI Expo 2025

BP3MI Kepri juga memfasilitasi 25 pekerja migran repatriasi, 14 pekerja migran yang dipulangkan karena sakit atau rentan, serta pemulangan dua jenazah pekerja migran. “Jadi, totalnya ada 3.476 pekerja migran yang kami fasilitasi sepanjang 2025 ini,”katanya.

Terkait anak-anak pekerja migran yang dideportasi bersama ibunya menurut Imam, hal ini membutuhkan penanganan khusus. Untuk itu, BP3MI mengundang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melihat langsung proses fasilitasi pekerja migran deportasi di Kepri.

“Karena banyak perempuan dan anak-anak yang menjadi korban dan butuh pendampingan,”katanya. Undangan itu disampaikan langsung dalam kegiatan peringatan Hari Anti-TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Jakarta, Rabu (30/7), yang dihadiri Menteri PPPA Arifah Fauzi.

BP3MI Kepri menjadi satu-satunya BP3MI daerah yang diundang Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti-TPPO) menghadiri talkshow bertajuk “Darurat Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan”.

Bincang-bincang ini dihadiri Menteri PPPA, perwakilan Kejaksaan Agung, pekerja migran korban TPPO, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Umum JarNas Anti-TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.(net)