PAGARALAM, KRSUMSEL.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagaralam ( BAPPEDA ) kota Pagaralam mengelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, yang Dipusatkan Di Aula Gedung Serbaguna Sd Model, komplek Perkantoran Gunung Gare, selasa 22/07//2025.
Sambutan Kepala Bappeda Novi Apriadi S.E MM Merujuk DASAR HUKUM PENYUSUNAN RPJMD Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang RI Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang tata cara,” jelasnya.

Kemudian Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025 – 2029, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pagar Alam Tahur 2025-2045.
Dalam Rancangan awal rpjmd selanjutnya untuk penajaman penyelarasan klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi orang kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal rpjmd selanjutnya menyepakati hasil musrenbang rpjmd yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan, “tambah novi.

Sementara itu, Wakil Walikota Pagaralam Hj Bertha dalam Kesempatan ini, juga Menyampaikan, sebagai wujud nyata komitmen pihaknya bersama untuk merumuskan arah pembangunan Kota Pagaralam selama 5 tahun ke depan rpjmd yang akan di bahas dan kesepakati pertama merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja serta menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentinga,
“melalui musrembang ini harapkan dapat merumuskan program dan kegiatan yang tepat sasaran, efektif,dan berkelanjutan, demi mencapai visi kota Pagaralam yaitu Cerah, sejuk kotanya ramah penduduknya amanah dan merakyat pemimpinnya menuju Pagaralam yang sejahtera dengan tagline dengan 5 misi,” ungkapnya.

Adapun 5 misa tersebut yaitu, pertama meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui penerapan id, kedua meningkatkan pelayanan pendidikan dan fasilitas pendidikan yang berkualitas, ketiga meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, dan keempat, meningkatkan infrastruktur pertanian perkebunan peternakan dan Perikanan serta UMKM yang unggul, serta kelima membangun sarana dan prasarana pariwisata yang berkualitas dengan pelayanan prima sesuai dengan ciri khas Kota Pagaralam.
Turut hadir dalam Acara, Direktur perencanaan evaluasi dan informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI diwakili kasi perencanaan dan evaluasi wilayah 1 Bapak Bagus Agung Herbowo STMT , Pembina Kota Pagaralam yang saat ini hadir wakil ketua DPRD Kota Pagaralam negeri Pabung Mayor Infanteri Bapak Edi Priyatno kajari yang diwakili oleh kasus Kapolres yang diwakili oleh Kapolsek tempo Utara Bapak Ibu Yopi Maswan SH kepala KPA yang diwakili hakim pengadilan agama bapak PJ Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Bapak Daniel Nasution. ( adv/ Ca )





















