Polsek Keluang Bantah Terima Setoran dari Mafia Ilegal, Komitmen Dalam Penegakan Hukum

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Jajaran Polsek Keluang membantah adanya isu yang menyebutkan, ada dugaan penerimaan setoran dari mafia illegal refineriy dan drilling di wilayah hukumnya. Justru, Polsek Keluang berkomitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik ilegal driling yang berpotensi menimbulkan bencana.

Hal itu dikatakan langsung Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, dimana menurutnya jika tuduhan itu tidak berdasar. Serta bertolak belakang dengan upaya-upaya yang telah dilakukannya. Sebab, selama ini pihaknya telah menindak praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami membantah tegas tudingan itu. Malah, kami bersama tim gabungan terus bergerak melakukan upaya penertiban. Bahkan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” kata Alvin kepada awak media, Rabu (9/7).

Ditambahkan Alvin bahwa, dalam beberapa waktu terakhir. Polsek Keluang intens turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal. Selain memberikan peringatan, pihaknya juga menyampaikan konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila aktivitas tersebut tetap dijalankan.

“Sejumlah lokasi sudah kita datangi, dan kepada para pemiliknya sudah saya sampaikan secara langsung, bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan berisiko tinggi menimbulkan kerusakan lingkungan. Serta membahayakan keselamatan masyarakat,” terangnya.

Alvin menegaskan, tidak hanya imbauan. Pihaknya telah mengambil langkah konkret, dengan mengamankan para pelaku yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran. Kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan masih dalam proses hukum yang berjalan.

“Tindakan tegas sudah kami ambil. Beberapa pelaku sudah kita proses secara hukum. Tentunya bukti nyata kami, tidak kompromi terhadap kegiatan ilegal ini,” bebernya.

Ditekankan Alvin, jika kegiatan ilegal tidak hanya melanggar hukum. Akan tetapi tentunya berdampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan jiwa masyarakat sekitar seperti: kebakaran, longsor, hingga pencemaran tanah dan air. Kerap kali menjadi dampak lanjutan dari pengeboran ilegal yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Kami minta agar masyarakat ikut andil, dalam menjaga wilayah ini dari praktik-praktik yang membahayakan,” pungkasnya.(AS)