Pejabat KSOP Baubau Kembali Dipanggil KPK jadi Saksi Kasus Empat Pelabuhan

oleh

Jakarta, KRsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau Sulawesi Tenggara Herwan Rasyid (HR) sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan atas nama HR, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan (Kasi Lala dan UK) KSOP Kelas II Baubau,”ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (8/7).

Baca juga: Pria di Palembang Disiram Air Keras, Kakak Korban Buat Laporan Polisi

Lebih lanjut Budi mengatakan, Herwan Rasyid diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Adapun Herwan Rasyid sebelumnya dipanggil untuk diperiksa di gedung yang sama pada 17 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.(net)

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:

1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,

2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,

3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,

4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.