KRSumsel.com, Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu sampai dengan April 2025 tercatat tumbuh positif, stabil, dan terjaga.
Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang cukup stabil, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Hal ini disampaikan Arifin Susanto selaku Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan mengatakan “Per April 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 8,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp. 347,65 triliun.
Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 8,86 persen (yoy) menjadi Rp. 308,97 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 43,07 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) secara keseluruhan yang masih terjaga di level 0,99 persen.
Baca juga: 2 Toko HP di Sekayu Dibobol Pencuri, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi
Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 7,11 persen (yoy) menjadi Rp. 274,51 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 55,71 persen. Kredit/pembiayaan posisi April 2025 didominasi oleh Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar Rp. 57,83 triliun meningkat 6,40 persen (yoy) dengan market share 10,74 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama.
Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa yakni meningkat 37,08 persen menjadi Rp. 6,44 triliun. Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp 120,60 triliun atau 39,03 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 4,11 persen (yoy). Persentase penyaluran kredit UMKM Sumbagsel berada di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM yaitu 30%. terangnya. Senin (30/06/25).
Dikatakannya, per April 2025, tercatat sebanyak 997.310 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 12,20 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 94,62 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (39,14 persen) diikuti Lampung (32,73 persen) dan Jambi (14,13 persen).
Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan April 2025 tumbuh menjadi Rp. 7,74 triliun. Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per Maret 2025 tercatat tumbuh menjadi Rp. 732,33 miliar, mengalami peningkatan sebesar 65,28 persen (yoy).
Lebih lanjut dikatakannya, pada sektor IKNB posisi Maret 2025, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp. 41,88 triliun, meningkat 1,21 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak mengalami peningkatan 56,31 persen menjadi 9,42 juta unit.
Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga pada range angka terendah 2,05 persen dan angka tertinggi 2,95 persen di provinsi Bengkulu.
Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.
Dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower.
Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening penerima pinjaman (lender) sebesar 70,72 persen (yoy) menjadi 898.767 rekening, sementara dari jumlah rekening pemberi pinjaman (borrower) terdapat penurunan sebesar 34,15 persen (yoy) menjadi 22.872 rekening pada Maret 2025, dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 4,77 triliun.
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 26 Juni 2025, OJK telah menerima 1554 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 59,27 persen.
Baca juga: 2 Toko HP di Sekayu Dibobol Pencuri, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi
Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech – Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna.
Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.