Indralaya, KRsumsel.com – Oknum PPPK Provinsi Sumatera Selatan inisial HP yang baru saja dilantik Gubernur Sumatera Selatan, 5 Juni 2025 lalu masih bergerilya di Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Ogan Ilir.
Diduga kuat, oknum PPPK yang berdinas di Perpustakaan Provinsi Sumsel ini masih menjalankan tugasnya sebagai wartawan, yang selama ini ditekuninya.
Informasi yang dihimpun, oknum PPPK ini selain masih menulis berita juga melakukan penagihan dibeberapa dinas di Pemkab Ogan Ilir.
“Dia melakukan penagihan publikasi media di Kominfo, DPRD Ogan Ilir, dan beberapa dinas lainnya di Pemkab Ogan Ilir,” ungkap sumber terpercaya media ini.
Menurut sumber ini, oknum PPPK inisila H juga terkesan melakukan pemaksaan untuk dinas melakukan pencairan dana publikasi.
“Kalau dia punya tagihan publikasi, jadi selama ini oknum H ini tidak menjalankan tugas semana mestinya seorang honorer,” terangnya.
Menurutnya, setiap honorer yang bekerja di intansi pemerintahan wajib menjalankan tugas atau bekerja sesuai bidangnya.
Baca juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi PJU di Cianjur Masih Dihitung Kejari
“Selama ini kita lihat inisial H ini, tidak pernah masuk bekerja, kerjaanya mendatangi dinas-dinas di Pemkab Ogan Ilir untuk mencari berita,” paparnya.
“Bahkan oknum H ini juga melakukan penagihan dana desa dengan dengan Kades-Kades,” sambungan.
Lebih lanjut di tegaskan sumber, bahwa selama ini oknum H tercatat sebagai wartawan aktif di Ogan Ilir dan mengantongi kartu PWI Ogan Ilir.
“Yang kita bingung ini, kok bisa di lantik sebagai PPPK, tapi tidak pernah ngantor, entah dimana kantornya selama menjadi honorer,” imbuhnya.
Parahnya lagi, setelah dilantik menjadi PPPK, oknum H ini masih aktif bekerja sebagai wartawan dan bergerilya mencari berita di Pemkab Ogan Ilir.
“Kita minta pak Gubernur Sumsel harus tegas dengan oknum PPPK ini, Kira-kira oknum ini masih mau jadi wartawan atau mengabdi sebagai abdi negara yakni PPPK,” pungkasnya.(rul)














