Bandarlampung, KRsumsel.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyatakan, jamaah haji yang wafat di Tanah Suci tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku.
“Jamaah haji yang wafat termasuk yang meninggal setelah dirujuk saat tiba di Indonesia tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi,”kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Ansori di Bandarlampung, Rabu (25/6).
Di mengatakan, hak yang bakal diterima oleh jamaah haji yang wafat di antaranya yakni asuransi jiwa haji senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). “Hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji,”kata dia.
Baca juga: 60 Koperasi Merah Putih di Padang Sudah Berbadan Hukum
Dia mengungkapkan, hingga kini terdapat 15 orang haji asal Provinsi Lampung yang wafat dimana 14 diantaranya meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi dan satu di Tanah Air.
“Satu haji yang meninggal di dalam negeri adalah Sutrisno M Sukemi dari Kloter 28 JKG asal Kota Metro. Almarhum Pak Sutrisno sebagaimana dilaporkan kemarin mengalami penurunan kesehatan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, sehingga dirujuk dan dirawat di RS Citanala Tangerang,”kata dia.
Dia menyebutkan, 14 haji lainnya yang wafat.yakni Sagiyem Karyo Dikromo dari kloter 7 dan Kasminah Kusnan Halim kloter 28 Kabupaten Lampung Timur, Siswanto Subandi Husdi Kloter 15 Lampung Utara. Kemudian, Misti Harti Hadi Utomo Kloter 22 asal Kabupaten Pringsewu, Sutrisno Mariman Kisut Kloter 7 Kabupaten Lampung Timur, Erjati Abbas asal Kota Bandarlampung, Anwar Widodo Kabupaten Pringsewu.
Sohib Masrur Sanrohmat Kloter 50 Lampung Barat, Satiman Kloter 42 Bandarlampung, Asniwati Sutan Marajo Kloter 30, dan Hasimah Ahmad Syamsi Kloter 30 asal Kabupaten Lampung Tengah.
“Kemudian, Sureni Dul Manan Kloter 24 asal Lampung Timur, Supiun Salim Adam Kloter 56 asal Kabupaten Lampung Selatan dan Muksin Jayus Sumitro Kloter 24 asal Kabupaten Lampung Timur,”kata dia. See
Sebanyak 3.530 haji gelombang pertama asal Provinsi Lampung telah kembali ke Tanah Air usai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Sedangkan kuota haji Lampung pada 2025 sebanyak 7.050.(Net)