Pemkab Penajam Paser Utara Wajibkan Anak Ikuti PAUD Sebelum Masuk SD

oleh

Penajam Paser Utara, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur mulai mewajibkan anak mengikuti proses pembelajaran dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk dapat mengikuti belajar mengajar tingkat Sekolah Dasar (SD) pada tahun ini.

“Pemkab berencana terapkan sistem pendidikan 13 tahun mulai tahun ajaran 2025/2026,”ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (DisDikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru ketika ditanya mengenai kualitas dan mutu pendidikan di Penajam, Minggu (22/6).

Menurutnya, kebijakan proses pembelajaran dari jenjang PAUD dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara karena mental anak-anak generasi penerus bangsa telah terbentuk sejak dini.

Kebijakan wajib belajar selama 13 tahun tersebut kata dia, diharapkan efektif dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkualitas dan berdaya saing.

Baca juga: 4 Kilogram Sabu Disita Polda Metro Jaya dari Tangerang 

Instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan anak yang memasuki masa sekolah mengikuti proses pembelajaran dari tingkat PAUD, kemudian jenjang pendidikan selanjutnya hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Ia mengatakan, sistem belajar 13 tahun bukan jumlah kelas ditambah hingga kelas 13, tetapi masa pendidikan ditambah mulai dari tingkat PAUD karena kebanyakan langsung memulai pembelajaran di SD tanpa ikut PAUD.

Dengan peserta didik PAUD anak usia dini kata dia, tenaga pendidik atau guru perlu menyesuaikan usaha peserta didik dengan menerapkan metode pembelajaran yang menyenangkan.

Metode pembelajaran yang disampaikan tidak terkesan keras dan menuntut anak-anak untuk langsung memahami materi yang berat, lanjut dia, karena dapat mempengaruhi minat belajar, kenyamanan psikologis, dan lainnya terhadap anak usia dini.

Menurutnya, fondasi anak usia dini harus dibikin kokoh dengan menerapkan pembelajaran di tingkat PAUD terlebih dahulu, sehingga mental maupun karakternya sudah terbentuk. “Sistem pembelajaran di tingkat PAUD harus menyesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak-anak,”ucapnya.

Pemkab Penajam Paser Utara kata dia, terus melakukan upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan melalui sejumlah program yang dirancang.(net)