Kuota 355 Formasi PPPK Tahap II Rejang Lebong Segera Diumumkan

oleh

Rejang Lebong, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini menunggu pengumuman kelulusan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di wilayah tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan kuota 355 formasi.

“Berdasarkan tahapannya pengumuman kelulusan PPPK tahap II formasi tahun 2024 ini dilaksanakan mulai dari pertengahan sampai akhir Juni ini. Saat ini kami masih menunggu pengumuman dari BKN,”kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Budi Afrian di Rejang Lebong, Sabtu (21/6).

Dia menjelaskannya, pelaksanaan seleksi PPPK tahap II di Kabupaten Rejang Lebong ini diikuti oleh lebih dari 800 peserta guna memperebutkan kuota sisa seleksi tahap I formasi tahun 2024 yang berjumlah lebih dari 350 formasi.

Jika pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap II ini sudah keluar kata dia, maka tahapan berikutnya adalah pengajuan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK oleh masing-masing kabupaten/kota.

Baca juga: Pesawat Saudia Kembali Lakukan Pendaratan Darurat di Kualanamu

Sedangkan untuk penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi PPPK tahap II setelah pengumuman ini nantinya, tambah dia, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian keuangan Pemkab Rejang Lebong mengingat anggaran belanja pegawai daerah itu saat ini sudah cukup tinggi, sehingga perlu perhitungan yang matang sebelum menetapkan TMT.

“Akan kita komunikasikan dengan pihak keuangan, karena beban pembayaran gaji pegawai saat ini sudah sangat besar sehingga perlu pertimbangan dan penyesuaian,”terangnya.

Menurut dia, untuk itu peserta seleksi PPPK tahap II di Rejang Lebong diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari BKPSDM terkait tahapan selanjutnya.

“Kalau PPPK yang lulus tahap I tahun 2024 TMT nya dimulai per 1 Juli 2025 ini. Usulan TMT ini sebelumnya sudah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka selama enam bulan ke depan terhitung dari Juli hingga Desember 2025 nanti,”katanya.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong menerima kuota seleksi PPPK tahun 2024 dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, di mana pada seleksi PPPK tahap I baru terisi sebanyak 1.154 formasi sehingga masih ada 355 formasi yang diperebutkan tahap II.(net)