Damkar Muba Padamkan Kebakaran Rumah di Kampung Ogan

oleh
KRSUMSEL.COM, Muba – Respons cepat ditunjukkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muba, saat berhasil memadamkan kebakaran rumah di Kampung Ogan, Jalan Merdeka RT 09 RW 03, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu pada, Minggu (15/6) sekitar pukul 17:06 WIB.
Kronologi Kejadian
Kepala Satpol PP Muba Erdian Syahri melalui Plh. Kabid Damkar Junaidi menyampaikan bahwa, laporan pertama diterima dari warga bernama Ronaldy pada pukul 16:26 WIB. Tim Damkar segera bergerak ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Sekayu.
Tim Damkar berhasil memadamkan api dan melakukan penyisiran area untuk memastikan keamanan. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan total pada pukul 17:06 WIB. Setelah itu, kami lakukan penyisiran dan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” jelas Junaidi.
Kerugian dan Penyebab Kebakaran
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Erna Lila. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta. Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kami mengapresiasi kerja sama warga yang turut membantu proses pemadaman,” imbuhnya.
Apresiasi dari Pihak Berwenang
Camat Sekayu Edi Heryanto juga menyampaikan apresiasi. Atas kolaborasi antara petugas dan masyarakat. Menurutnya, ini menunjukkan kesiapsiagaan dan semangat gotong royong yang patut dibanggakan.
Bupati Muba H. M. Toha memberikan penghargaan, atas kinerja cepat dan tanggap petugas Damkar.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh personel Damkar Muba. Mereka telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa demi keselamatan warga. Saya imbau masyarakat, agar segera melapor ke call center 112 untuk penanganan kedaruratan. Layanan ini gratis dan siap siaga 24 jam,” pungkasnya.(AS)