RS di Sumsel Jamin Berobat Tidak Harus Pakai Rujukan Jika Darurat

oleh

Palembang, KRsumsel.com Semua rumah sakit (RS) di Sumatera Selatan menjamin warga yang hendak berobat tidak harus memakai surat rujukan apabila yang bersangkutan dalam keadaan darurat.

Ketua Perhimpunan Humas Rumah Sakit (Perhumasri) Sumatera Selatan Suhaimi di Palembang, Sabtu (14/6) mengatakan, warga yang hendak berobat tidak harus memakai surat rujukan apabila yang bersangkutan dalam keadaan darurat.

“Adapun yang dianggap keadaan darurat tersebut yakni, kecelakaan, serangan jantung, pendarahan hebat, penurunan kesadaran mendadak, atau apapun yang membahayakan nyawa bila tidak segera ditangani,”katanya.

Baca juga: Satu Personil Satlantas Polresta Kupang Dipecat karena Melecehkan Pengendara 

Ia mengakui, dalam sistem pelayanan kesehatan para pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus berobat dulu ke fasilitas kesehatan tingkat I, akan tetapi jika keadaannya darurat atau darurat, maka bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa harus membawa surat rujukan.

Tapi apabila kondisi masih dinilai dalam keadaan stabil atau tidak harus mendapatkan perawatan, maka yang bersangkutan akan diminta untuk berobat ke fasilitas tingkat I yakni puskesmas, klinik, dan dokter keluarga atau yang terdaftar di BPJS pada keesokan harinya.

Sementara itu, berobat dengan menggunakan rujukan, khususnya bagi pemegang BPJS Kesehatan, penting, karena untuk memastikan kontinuitas pelayanan kesehatan dan efisiensi penggunaan fasilitas kesehatan.

Rujukan berfungsi sebagai penanda bahwa pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut dari fasilitas kesehatan yang lebih lengkap atau spesialis, dan juga membantu mengatur alur pelayanan.(net)