Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut Belum Dipastikan Mengandung Migas

oleh

Banda Aceh, KRsumsel.com – Empat pulau di barat Pulau Sumatera yang diperebutkan Provinsi Sumatera Utara dari Aceh belum pasti memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal di Banda Aceh mengatakan, empat pulau yang sedang menjadi polemik itu berdekatan dengan wilayah eksplorasi Migas yang dilaksanakan Conrad Asia Energy (blok Singkil).

“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)”katanya, Jumat (13/6). Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.

Baca juga: Hari Ini, Jamaah Haji Asal Lombok Tengah Tiba di Tanah Air

Kemudian, permasalahan empat pulau tersebut kembali menjadi polemik setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. Meski berdekatan kata Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.

Kemudian lanjut dia, sejauh ini di empat pulau tersebut juga belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan secara komprehensif.

Karena itu, BPMA mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.

“Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya,”demikian Nasri Djalal menjelaskan.

Sebagai informasi, BPMA telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023 lalu. Luasan wilayah kerja OSWA sebesar 8.200 km2.(net)