Polres Muba Ungkap 66 Kasus 3C dan 8 Kasus Premanisme

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Selama berjalannya Operasi Sikat Musi I sejak (5 Mei- 20 Mei) Tahun 2025. Beberapa kasus yang meresahakan di masyarakat, seperti 3C (Curas, Curat dan Curanmor) hingga kasus premanisme berhasil diungkap Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Polsek jajaran.

“Selama 16 hari Operasi. Kita berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus 3C dan 8 kasus premanisme, ” ujar Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, saat memimpin konferensi pers, Rabu (21/5).

God menerangkan, dari operasi ini. Beberapa kasus yang cukup menonjol telah terungkap, diantaranya kasus curas yang terjadi di wilayah Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa beberapa waktu lalu.

“Dalam kasus itu. Beberapa pelaku ditangkap. Namun, ada beberapa pelaku masih buron. Saat ini, masih terus dikejar, ” terang God.

Selain mengungkap kasus curas, sambung God. Kasus lain seperti kasus pencurian mobil yang sangat meresahakan juga berhasil diungkap.

“Saya, selaku Kapolres Muba mengimbau. Agar masyarakat dapat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Tentunya, dengan tidak memberikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan, ” Imbau God.

Masih dikatakan God, tindakan preemtif harus dilakukan oleh masyarakat, contoh: kalau ada motor jangan ditinggal diluar rumah dan harus memasang kunci tambahan. Terpenting, agar memasang CCTV di rumahnya. Sehingga, orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan ada niat untuk melakukan tindak pidana urung melakukan perbuatannya.

“Saya tegaskan, bagi orang-orang yang ada niat melakukan tindak pidana kejahatan di Muba. Ingat, anda boleh berlari dan bersembunyi. Akan tetapi, kami (Polri) terkhusus Polres Muba tidak akan berhenti untuk mengejar dan mencari orang-orang yang melakukan tindak pidana kejahatan, ” tegasnya.(Andi Slegar)