Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil Mewah di Keluang

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Aksi pencurian mobil mewah yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nyaris berakhir tragis. Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, pelaku justru berhasil diamankan oleh korban sendiri dengan bantuan warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/5) sekitar pukul 19:00 WIB. Tepatnya di jalan PT. Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

Pelaku diketahui bernama Predi Saputra (29) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ia nekat mencuri sebuah mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T berwarna putih milik Purnomo, yang saat itu tengah berhenti di lokasi kejadian.

Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita menyebutkan. Saat itu, korban tengah keluar dari kendaraan dengan kondisi mesin masih menyala dan pintu tidak dikunci. Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan berusaha membawanya kabur.

“Jadi pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Korban yang menyadari mobilnya dibawa oleh orang asing segera mengejar dan menghadang kendaraan tersebut,” sebut Alvin kepada awak media, Kamis (15/5).

Lanjutnya, pengejaran dilakukan oleh korban dan dibantu warga. Pelaku pun dihentikan dan langsung diamankan setelah beberapa meter. Melihat aksi pencurian tersebut, warga yang geram sempat menghakimi pelaku. Akibatnya, ia mengalami luka lebam di wajah.

“Setelah diamankan warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dalam keadaan terluka,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP.

“Kita juga memgamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BG 1892 JB. Atas aksinya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp500 juta,”tegasnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas penyidikan. Beberapa saksi termasuk dua warga.

“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Keluang. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. Terutama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.(AS)