Pria Disabilitas di Palembang Dibacok Tetangga Sendiri

oleh

KRSUMSEL.COM, Palembang – Sungguh miris apa yang menimpa M Arsad (57) warga Jalan KH Gub Bastari Lorong Bersama II Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Dirinya sudah menjadi korban pembacokan, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Tidak terima dengan apa yang dialaminya, ia dengan mengunakan tongkat ditemani anaknya langsung melapor ke Polrestabes Palembang pada, Rabu (14/5) pagi. Serta berharap atas laporan itu, pelaku dapat segera ditangkap.

Kepada petugas piket pengaduan, dengan kepala luka bacok dan diperban, Arsad menyebutkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00, di Jalan KH Gub Bastari tepatnya di depan rumah Ketua RT Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Berawal, saat korban yang memang sudah tidak bisa jalan mengunakan tongkat selama 3 tahun sedang duduk bersama temannya Unus sedang berjemur.” Saya dengan teman Unus sama-sama penyandang disabilitas sedang berjemur matahari pak,” katanya kepada petugas.

Lalu, tiba-tiba datang terlapor yakni Bambang marah-marah sambil membawa sebilah pisau. “Saya tidak tahu masalahnya pak. Tiba-tiba datang dan langsung marah marah bawa pisau ke arah saya, ” katanya.

Tidak berselang, sambung korban, terlapor langsung membacok kepala dengan membabi buta. ” Saya tidak bisa melawan pak. Tongkat saya ditendang, perut saya diinjak. Saat itulah saya langsung dibacoknya pak berulang-ulang kali,” katanya,

Beruntung anak perempuan korban, Indah, melihat orang tuanya dianiaya. Saat itu indah meminta pertolongan dan korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.

“Saya tidak terima pak. Oleh itulah kami melapor ke sini menemani bapak, saya berharap atas laporan ini pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka bacok dibagian kepala.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, IPDA Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan,” laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Polsek SU I, dan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya.(Kiki)