Jakarta, KRsumsel.com – Kepolisan Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang juru parkir AS (28) liar di Koja Jakarta Utara pada Minggu (11/5) malam.
“Dalam patroli tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial A.S. (28) yang kedapatan jadi juru parkir liar dan mengganggu ketertiban umum,”kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Selasa (23/5).
Ia mengatakan, terduga pelanggar tersebut langsung dibawa ke Polsek Koja untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini akan terus digelar secara rutin dan terjadwal guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari potensi konflik sosial di wilayah Jakarta Utara.
Kompol Andry Suharto menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara humanis tapi tegas. Menurut dia, operasi ini bertujuan untuk tidak memberi ruang gerak bagi pelaku kejahatan dan geng motor.
Baca juga: TNI AD Sempat Hentikan Investigasi Kasus Ledakan di Garut
“Selain itu memastikan masyarakat merasakan kehadiran aparat di tengah mereka,”kata dia. Ia mengatakan, patroli skala sedang dalam Operasi Cipta Kondisi dilakukan pada Minggu (11/5) malam yang dimulai pukul 23.00 WIB
Patroli menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong anak-anak remaja yang berpotensi menimbulkan tawuran.
Sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP dan kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menggunakan berbagai kendaraan dinas dan pribadi, di antaranya satu unit mobil patroli dan tujuh sepeda motor.
Rute patroli menyasar ruas jalan strategis seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Inspeksi Kali Sunter.
“Sasarannya adalah lokasi-lokasi rawan, termasuk jalur yang kerap dilalui geng motor serta pelaku kejahatan jalanan seperti begal,”kata dia.(net)

















