Palembang, KRsumsel.com – Arus lalu lintas perairan Sungai Musi Kota Palembang Sumatera Selatan kembali normal usai kejadian meledaknya sebuah kapal jukung pada Jumat (9/5) sekitar pukul 16:40 WIB.
“Pagi ini sisa ledakan kapal itu sudah dibersihkan, hanya tersisa bekas atap kapal yang terbuat dari kayu, dan kapal – kapal serta perahu sudah melintas normal di Sungai Musi,”kata Ucin (41) warga tepi Sungai Musi Kawasan I Ilir Palembang saat diwawancarai di Palembang, Sabtu (10/5).
Baca juga: Operasi Pekat Krakatau di Lampung Hasilkan Lebih dari 100 Kasus
Ia menyebutkan, kapal jukung itu meledak di kawasan 5 Ulu Palembang dan hanyut ke kawasan I Ilir. Puing-puing kapal itu berada di tengah-tengah sungai dan sempat menghambat kapal lain yang hendak melintas, sehingga pada saat penanganan puing nya diseret ke pinggir sungai agar tidak menghambat penanganan.
Sementara, Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi kejadian tersebut pada Jumat (8/05) sekitar pukul 18.15 WIB.
Berbekal informasi tersebut Raymond langsung memerintahkan satu team Rescue nya yang berjumlah tujuh orang lengkap dengan peralatan SAR air berangkat menuju lokasi kejadian guna melakukan pencarian terhadap korban.
Adapun kronologi meledaknya kapal jukung bermuatan Sembako, gas elpiji dan 3 unit kendaraan bermotor yang hendak berlayar dari Palembang menuju Karang Agung.
“Sebelum berlayar kapal jukung tersebut mengisi BBM di SPBB 3-4 u Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, namun saat melakukan pengisian BBM tiba-tiba kapal meledak. Penyebab kejadian masih diselidiki pihak kepolisian,”katanya.
Kapal jukung dengan nama Do’a Ibu POB 7 orang (2 orang Nahkoda dan 5 orang ABK). Berikut identitas Korban.
1. Hamka (Lk/40th/ABK)
2. Reka (Lk/34th/ABK)
3. Hasbi (Lk/40th/ABK)
4. Ismail (Lk/45th/ABK)
5. Sukri (Lk/45th/ABK)
6. Syafudin (Lk/49th/Nakhoda)
7. Ebit (Lk/43th/Nakhoda)
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit 3 orang dinyatakan rawat jalan dan 4 orang rawat inap dikarenakan mengalami luka yang cukup serius.(net)