Korban Tewas Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi Bertambah  

oleh

Bukittinggi, KRsumsel.com – Jumlah korban yang meninggal dunia akibat keracunan minuman keras (Miras) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Sumatera Barat bertambah menjadi empat orang.

“Pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.00 WIB,”kata Direktur Utama Rumah Sakit Dr Achmad Mochtar Bukittinggi Busril di Bukittinggi, Selasa (6/5).

Menurutnya, jenazah pasien berinisial D telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di salah satu desa di Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Sebelumnya, sebanyak 23 orang warga binaan dirawat di dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4).

Baca juga: Seleksi PPPK Kembali Digelar, Ini Pesan Wabup Netta!

Satu orang meninggal dunia di RSUD, dan tiga lainnya di RSAM. Sementara 19 orang lainnya dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke Lapas. Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara mengungkapkan, puluhan saksi sudah diminta keterangan.

“Saksi yang dimintai keterangan berjumlah 24 orang dengan tiga antaranya merupakan petugas Lapas, belum dinyatakan status tersangka,”kata Idris. Ia menegaskan, adanya oknum narapidana yang mengambil alkohol 70 persen untuk diolah menjadi minuman.

“Benar seperti yang kami sampaikan di awal kejadian, adanya oknum Napi yang menyalahgunakan alkohol bahan pembuat parfum,”katanya.

Ia menambahkan, warga binaan mengkonsumsi minuman itu pada Selasa (29/4) dan mulai berdampak keesokan harinya hingga dilarikan ke rumah sakit.(net)